Rabu, 21 Juli 2010

DIMANAKAH POSISI PANCASILA KINI ?

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PREAMBULE (PEMBUKAAN)

Pertama kali diikrarkan pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945

BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA, DAN OLEH SEBAB ITU MAKA PENJAJAHAN DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERI KEMANUSIAAN DAN PERI KEADILAN.

DAN PERJUANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA TELAH SAMPAI KEPADA SAAT YANG BERBAHAGIA DENGAN SELAMAT SENTAUSA MENGANTARKAN RAKYAT INDONESIA KEDEPAN PINTU GERBANG KEMERDEKAAN NEGARA INDONESIA YANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR.

ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA DAN DENGAN DIDORONGKAN OLEH KEINGINAN LUHUR, SUPAYA BERKEHIDUPAN KEBANGSAAN YANG BEBAS, MAKA RAKYAT INDONESIA MENYATAKAN DENGAN INI KEMERDEKAANNYA.

KEMUDIAN DARI PADA ITU UNTUK MEMBENTUK SUATU PEMERINTAH NEGARA INDONESIA YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA DAN UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YANG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN SOSIAL MAKA DISUSUNLAH KEMERDEKAAN KEBANGSAAN INDONESIA ITU DALAM SUATU UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA YANG TERBENTUK DALAM SUATU SUSUNAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG BERKEDAULATAN RAKYAT DENGAN BERDASAR KEPADA KETUHANAN YANG MAHA ESA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, PERSATUAN INDONESIA DAN KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN, SERTA DENGAN MEWUJUDKAN SUATU KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

PANCASILA

DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Dicanangkan pada BPUPKI I pada tanggal 29 Mei-1Juni 1945

1. KETUHANAN YANG MAHA ESA

  1. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  2. PERSATUAN INDONESIA
  3. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
  4. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Menulis kedua konteks diatas terasa cukup ganjil dalam menuangkannya karena asumsi penulis mayoritas pembaca sudah hafal dan memahami, namun tidak mengutipnya terasa bahwa momentum 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila dan daya penyampaian substansi yang hendak dituangkan akan bias, sehingga penulis berinisiatif tetap menuliskannya sekedar mengingatkan kembali.

Dua maklumat pamungkas yang begitu diagungkan dan menjadi sendi-sendi bernegara dan bermasyarakat, sebagai philosophische grondslag (falsafah dan pandangan hidup menurut Presiden Bung Karno dalam bernegara dan bermasyarakat) kini begitu jarang yang mendengungkannya, dan nyaris semangat yang menjadi rujukan awal dari setiap kegiatan keseharian sudah mulai pupus.

Begitu jarangnya para pimpinan saat menggulirkan buah-buah pikirannya dalam berbagai kesempatan mencoba mewarnai aspirasinya dengan menyitir sedikit rambu-rambu kenegaraan dan kebangsaan tersebut. Karena efektifitas penyampaian pesan sangat efektif melalui oral para pimpinan apalagi seorang pimpinan Negara, misalnya.

Dalam rangka memperingati hari kesaktian Pancasila, sengaja tulisan ini digulirkan, untuk mencoba mengkaji ulang (introspeksi/muhasabah), apakah sebab-sebab yang membuatnya demikian, dan bagaimanakah dampak yang ditimbulkannya, serta apakah Pancasila masih layak dijadikan spirit untuk masa yang akan datang dalam hidup bermasyarakat dan bernegara?

Sebab utama sebagaimana kita ketahui bersama adalah adanya penolakan terhadap Pancasila dikaitkan dengan kepemimpinan Presiden Soeharto, yang dianggap mengeksiskan pemerintahannya dengan menggunakan koridor kepemimpinan yang Pancasilais. Disisi lain juga Pancasila sebagai tumbal bagi adanya keresahan dalam penentuan the way of life yang sementara masyarakat mengidentikkannya dengan pegangan hidup yang berdampak langsung pada kehidupan akhiratnya kelak.

Memang cukup sulit mengeliminir pandangan demikian karena menyangkut aspek keagamaan atau ketuhanan, namun jika kita memandangnya dengan cukup jeli maka Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang paling efektif karena merupakan satu kesatuan pandangan hidup bernegara dan berkebangsaan, dan menjauhkan kita dari konflik internal yang sarat dengan muatan keberagaman yang akan sulit teratasi tanpa alat/aturan pemersatu, kembali lagi jawabannya hanya Pancasila.

Mungkin kita dapat menyimak beberapa kepingan wacana peristiwa yang diwarnai didalamnya dengan adanya unsure-unsur mendiskreditkan peran Pancasila, mulai dari tumbangnya cabinet presiden Soeharto, kemudian cabinet presiden Habibie, dilanjutkan oleh cabinet presiden Gus Dur, lalu kemudian cabinet presiden Megawati. Dekade Presiden Soeharto eksis selama 32 tahun dengan Pancasila, presiden Habibie memasuki fase transisi meragukan eksistensi Pancasila, presiden Gus Dur juga dalam fenomena yang serupa, presiden Megawati sedikit mencoba memperjelas eksistensi Pancasila namun tetap saja redup, sedangkan fase presiden Soesilo Bambang Yudhoyono semakin memperjelas keredupan eksistensi Pancasila dibumi pertiwi ini, jika dilihat dari aransemen perundang-undangan yang sering dilansir diberbagai media massa, (yang masih perlu diklarifikasi lebih jauh kebenarannya yang menyiratkan hal ini), namun tidaklah terlalu dini mengambil kesimpulan demikian, karena substansi penilaian bukan hanya pada para penentu kebijakan, tetapi seluruh komponen masyarakat Indonesia sendiri.

Setelah Bapak presiden Soeharto meninggalkan istana, yang rupa-rupanya beliaulah sosok yang identik dengan figure Negarawan Indonesia yang Pancasilais, karena beliau begitu piawai menggunakan seluruh potensi beliau dalam setiap kebijakannya dengan menggunakan Pancasila sebagai tolak ukur. Apakah pimpinan Negara yang lainnya tidak demikian? Menurut kacamata awam tidaklah demikian, karena setiap pimpinan Negara haruslah mempunyai wawasan kenegaraan dan wawasan kebangsaan yang kental dengan rambu-rambu dasar-dasar Negara, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Masalahnya adalah, memunculkan postur diri yang identik dengan wawasan kenegaraan dan wawasan kebangsaan kita itu, yang mempunyai kadar masing-masing postur berbeda. Sehingga kegamangan tersebut, membuat masyarakat awam, sekali lagi yang memang memerlukan postur yang tepat untuk mewakili kata-kata atau jalinan peraturan yang menjadi rambu-rambu kenegaraan dan kebangsaan jadi begitu rentan, dan pada akhirnya menjamur sampai kekategori masyarakat yang bukan awam.

Alhasil, sekarang ini fenomena semrawut menjadi pemandangan keseharian kita. Pelanggaran terhadap rambu-rambu kenegaraan dan kebangsaan kita menjadi hal yang biasa, budaya yang tak dikenal menjadi santapan keseharian, budaya asing menjadi panutan, budaya sendiri terabaikan, dan melanda semua lapisan masyarakat.

Fenomena lainnya, kerusuhan dimana-mana, keadilan mulai melemah, nilai social menjadi capitalism, anarkhisme menjadi pemandangan biasa, obral kemelut dan materi tabu menjadi wacana efektif untuk saling memperdaya lawan politik/non politik, pendidikan menjadi barang lux , guru dan seluruh potensi pendidikan cenderung mengalami degradasi nilai, dengan rendahnya insentif dan tak adanya nilai goodwill untuk mereka (pemberian sertifikasi guru diberikan hanya pada guru senior, dimana limit waktu pengabdian luar biasa panjang untuk mendapatkan predikat tersebut, sementara untuk mendapatkannya harus berumur panjang, artinya sejahtera lahir bathin, sementara pendapatan guru tidaklah memenuhi untuk hidup sejahtera lahir- batin?), sementara eskalasi pendidikan ditata melangit, selanjutnya kesehatan moriil tidak lagi menjadi wacana sentral untuk tegaknya rambu-rambu kenegaraan dan kebangsaan, kesehatan materiil menjadi wacana sentral, sehingga korupsi/kolusi dan nepotisme menjadi sandaran utama, demi terwujudkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan esensi tersebut diatas. (dalam negri)

Periode presiden Soeharto, tampak menteri Luar Negri kita selalu berkunjung ke luarnegri, menghadiri pertemuan-pertemuan internasional, karena suara Indonesia cukup diperhitungkan, terutama menyangkut perdamaian, dan tak kurang peran aktif pemerintah kita untuk kepentingan serupa tersebut diatas. Periode setelahnya, grafiknya menurun, terjun jauh, malah tidak sering perjalanan keluar negeri hanya diwarnai dengan konflik dalam negri yang harus diselesaikan melalui mahkamah internasional, atau hal-hal kecil lainnya, yang disulut menjadi besar, seakan-akan menjadi konflik besar yang akan merugikan Negara. (luar negeri).

Yang paling ekstrim, kasus-kasus internasional yang menyangkut keadilan, pelanggaran HAM dan pelanggaran lainnya membuat kegoncangan dalam negri seakan-akan kita sendiri sudah eksis atau memahami betul masalah internal Negara tersebut, sementara dalam negri kita mempunyai kemelut materi yang sama namun tak berdampak pada masyarakatnya.

Dalam sendi-sendi bernegara, seorang postur pimpinan sangat mendominasi eksistensi dasar-dasar kenegaraan dan kebangsaan. Dinamika yang dipotretkan harus sesuai dengan keberadaannya dengan predikat yang disandangnya. Postur Kepala Negara dan jajaran pimpinan diseputar cabinet dan para penentu kebijakan dalam pemerintahan juga para pemimpin organisasi lainnya harus identik dengan the way of life kenegaraan dan kebangsaannya. Jadi idealnya dan tidaklah sulit karena sudah seharusnya dimiliki oleh setiap pimpinan dalam suatu pemerintahan atau organisasi apapun adalah satu wacana sentral dalam kepemimpinan kenegaraan dan kebangsaannya yang harus mengemban Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan idiil-nya, dan landasan spirituiil-nya tentu sesuai dengan agama yang dimilikinya, karena seorang pemimpin seperti yang kita yakini akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hari akhir.

Pancasila merupakan rumusan kenegaraan dan kebangsaan yang sangat layak dan masih sangat relevan untuk diterapkan ataupun menjadi pegangan dalam bernegara dan berkebangsaan karena wacana ini adalah alat pemersatu bangsa yang beragam ini. Sendi-sendi Negara ini jangan sampai ditinggalkan begitu saja, karena pemerintah sebagai ujung tombak kebijakan jika memegang teguh rambu-rambu tersebut, maka globalisasi menjadi dimensi baru yang mudah untuk disikapi, karena filter bangsa sudah eksis. Namun sebaliknya, jika hal tersebut terabaikan, maka dijamin, bangsa kita akan menjadi bangsa tanpa identitas diri, mengandalkan identitas bangsa lain, dan akan menghasilkan generasi yang tidak mempunyai jatidiri.

Mari kita sikapi masalah ini dengan lebih arif. Lepas dari semua kekurangan dan ketimpangan para pimpinan Negara kita yang sebelumnya, mereka adalah manusia biasa yang juga memiliki kekhilafan. Dan kita generasi berikutnya, harus banyak belajar dari pengalaman yang ada. Mengadopsi kebaikan potensi bangsa bukankah lebih mudah, dari pada mengadopsi potensi luar yang belum tentu cocok untuk kultur kita.

Suatu tendensi yang menakutkan akan kita temui jika postur kepemimpinan yang kental dengan landasan kebangsaan dan kenegaraan dalam hal ini Pancasila tidak dijadikan acuan, maka akan muncul postur-postur pimpinan radikal yang akan memaksa massa memilih terhadap pilihan yang belum tentu sesuai dengan aspirasi keanekaragaman dan otomatis sumber konflik akan menjadi booming dan pada akhirnya akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi sasana penyegar, harapan-harapan yang bertumpu pada pimpinan pemerintahan menjadi sasaran awal, kemudian harapan berikutnya ditujukan pada para penentu kebijakan dan seluruh instrument organisasi karena merupakan contoh/teladan dalam hidup bernegara dan bermasyarakat dan dibulan Ramadhan ini, mudah-mudahan berkah untuk kita semua, menjadi penyejuk jiwa, takutlah kita pada predikat generasi durhaka, yang melupakan jasa-jasa para pemula yang tidak mengenal lelah membenahi Negara ini untuk kita nikmati sekarang. Memperjuangkan sesuatu yang tidak ada menjadi ada begitu sulitnya, mempertahankan yang sudah ada agar selalu ada juga bukan pekerjaan mudah, merusak yang kemudian membuatnya tidak ada adalah sesuatu yang mudah.

Maka dari ulasan tersebut menghantarkan kita pada kesimpulan, jika saja Pancasila itu tetap menjadi rujukan inti dalam bernegara dan bermasyarakat maka kemungkinan besar predikat na’ïf yang akan disandang oleh generasi kini dan masa datang tidaklah seperti abstraksi diatas, minimal nilai-nilai luhur masih tetap melekat pada anak-anak bangsa walaupun tidak mesti melalui penataran-penataran, namun mampu melahirkan penataan tatanan hidup yang lebih kondusif, adil, manusiawi dan penuh dedikasi natural berbudaya dan mencintai negaranya.

Judul : Dimanakah Posisi Pancasila Kini.

Penulis : Roslely Natzir Said.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar